Semua dokumen & panduan

Dokumentasi & Regulasi Guru SD

Struktur Kurikulum SD (Fase A, B, C)

Pembagian fase belajar di SD dan alokasi jam pelajaran per mata pelajaran per kelas menurut Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Struktur kurikulum SD mengatur dua hal: pembagian fase belajar dan alokasi jam pelajaran (JP) setiap mata pelajaran. Angka di halaman ini diambil dari Lampiran II Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Satu JP di SD berdurasi 35 menit. Alokasi dihitung per tahun dengan asumsi 36 minggu efektif, kecuali kelas VI yang memakai 32 minggu.

Pembagian Fase Belajar di SD

Capaian Pembelajaran disusun per fase, bukan per kelas:

  • Fase A: Umumnya untuk kelas I dan II.
  • Fase B: Umumnya untuk kelas III dan IV.
  • Fase C: Umumnya untuk kelas V dan VI.

Alokasi JP Intrakurikuler per Tahun

Tabel berikut memuat JP intrakurikuler setiap mata pelajaran. Angka dalam kurung adalah padanannya per minggu.

Mata PelajaranKelas IKelas IIKelas III–VKelas VI
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti108 (3)108 (3)108 (3)96 (3)
Pendidikan Pancasila144 (4)144 (4)144 (4)128 (4)
Bahasa Indonesia252 (7)288 (8)216 (6)192 (6)
Matematika144 (4)180 (5)180 (5)160 (5)
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)--180 (5)160 (5)
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan108 (3)108 (3)108 (3)96 (3)
Seni dan Budaya108 (3)108 (3)108 (3)96 (3)
Bahasa Inggris--72 (2)64 (2)
Total mata pelajaran wajib8649361.116992
Muatan Lokal (paling banyak)72 (2)72 (2)72 (2)64 (2)
Koding dan Kecerdasan Artifisial (pilihan)--72 (2), hanya kelas V64 (2)

Alokasi Kokurikuler per Tahun

Kokurikuler punya alokasi waktu sendiri di luar JP intrakurikuler:

KelasAlokasi Kokurikuler per Tahun
I dan II216 JP
III, IV, dan V252 JP
VI224 JP

Alokasi ini dihitung untuk satu tahun ajaran, sehingga sekolah leluasa mengatur jadwalnya: mingguan, sistem blok, atau gabungan keduanya.

Catatan Penting per Mata Pelajaran

  • IPAS: Mulai diajarkan di kelas III.
  • Bahasa Inggris: Mata pelajaran wajib mulai kelas III. Capaian Pembelajarannya dimulai dari Fase B.
  • Seni dan Budaya: Sekolah menyediakan minimal satu jenis seni (musik, rupa, teater, atau tari), dan murid memilih satu.
  • Muatan Lokal: Dapat diintegrasikan ke mata pelajaran lain, diintegrasikan ke kokurikuler, atau berdiri sendiri sebagai mata pelajaran.
  • Koding dan Kecerdasan Artifisial: Mata pelajaran pilihan di kelas V dan VI. Sekolah menyediakannya sesuai sumber daya yang dimiliki, dan murid memilih sesuai minat. Penyelenggaraannya bertahap mulai tahun ajaran 2025–2026.

Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif menambahkan Program Kebutuhan Khusus sesuai kondisi murid.

Alat Kerja Terkait di Guru Kampung (Gratis)

Langsung gunakan alat bantu kerja harian berikut untuk mempraktikkan isi panduan di atas: